medianewscenter.co.id
Pesawaran Lampung- Lagi dan lagi proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan Pemerintah Daerah (APBD) Kabupaten Pesawaran, diduga dikerjakan asal jadi dan itu yang terjadi di proyek pembangun SDN 5 Negeri Katon, proyek tersebut membangun ruang Lab Komputer dan Ruang Guru.
Terpantau oleh media, pembangun tersebut, banyak dari pekerjanya tidak menggunakan helm proyek dan tidak terpasangnya plang proyek, yang mana plang proyek ini adalah salah satu bentuk keterbukaan publik, Rabu 06/09/23.
Yang mana papan kegiatan proyek, sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung, dan Kepres No. 80 Tahun 2003 tentang pedoman Pelaksanaan pegadaan Barang/jasa pemerintah.
Dimana papan nama proyek harus dibuat sebelum dan selama kegiatan pembangunan dilaksanakan harus dipasang papan proyek yang mencantumkan nama proyek, nama pemilik, lokasi, tanggal izin, pemborong, dan Direksi Pengawas dengan cara pemasangan yang rapi dan kuat serta ditempatkan pada lokasi yang mudah dilihat publik.
Selain itu juga terlihat oleh pantauan media, besi yang yang mereka gunakan banyak yang menggunakan besi ukuran 8, dan hal yang paling fatal adalah lubang galian pondasi untuk bangunan tersebut, kedalamannya hanya 10 sampai 20 centi meter saja, yang seharusnya kedalaman lubang pondasi 50-60 centi meter, tentunya ini sangat Membahayakan.
Salah satu pekerja mengaku sebagai kepala tukang mengatakan, “masalah ini pekerjaan ini dari CV mana dan siapa yang punya, saya tidak tahu mas, karena yang menyuruh saya bekerja pak Apin orang Bulok Manis Pringsewu dan yang jelas kami bekerja sesuai perintah pak Apin” jelasnya.
TIM PPWI
18 total views, 2 views today