• Tentang Kami
  • BOX REDAKSI
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Senin, September 25, 2023
  • Login
Media Online
  • Login
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Lampung timur
  • Banten
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Pariwara Usaha
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Lampung timur
  • Banten
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Pariwara Usaha
  • Advertorial
No Result
View All Result
Media News Center
No Result
View All Result

Patuhi Undang-Undang, Bupati OKI Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatan

REDAKSI MNC.CO.ID by REDAKSI MNC.CO.ID
Mei 25, 2023
in Oki
0
Patuhi Undang-Undang, Bupati OKI Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatan

OKI – H. Iskandar, SE mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Bupati Ogan Komering Ilir yang diumumkan di hadapan Rapat Paripurna DPRD OKI, Kamis, (25/5/23).
.
Keputusan pengajuan diri ini merupakan bentuk kepatuhan pada peraturan perundang-undangan, yaitu melaksaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018 tentang tata cara pengunduran diri dalam pencalonan anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD, Presiden dan Wakil Presiden.
.
“Sebagaimana diatur dalam perundangan maka DPRD mengumumkan secara resmi pengajuan pengunduran diri sebagai Bupati OKI dan akan diusulkan kepada mendagri melalui Gubernur,” Ungkap Ketua DPRD Kabupaten OKI, Abdiyanto Fikri, SH, MH.
.
Pengunduran diri Iskandar sebagai Bupati Ogan Komering Ilir karena pencalonan dirinya sebagai calon anggota DPR RI pada pemilu legislatif 2024 sementara akhir masa jabatan bupati OKI terpilih 2019-2024 itu terhitung pada tanggal 31 Desember 2023.
.
“Perlu saya sampaikan bahwa, pengunduran diri merupakan syarat administratif yang harus dipenuhi oleh setiap pejabat negara, kepala daerah, Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD bahkan Kepala Desa sekali pun jika mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, sebagai mana diatur oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 240 ayat (1),” Ungkap Iskandar

Jabat Bupati Hingga Penetapan DCT
.
Merujuk pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Cuti Kampanye bagi para Pejabat yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR, DPRD, DPD maupun menjadi pasangan Presiden dan Wakil Presiden. Iskandar akan tetap menjabat sebagai Bupati OKI hingga penetapan DCT Pemilu legislatif sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Kepala Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 bahwa penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), yaitu pada tanggal 3 November 2023.
.
“Saya sampaikan bahwa, berdasarkan konstitusi pula saya akan tetap melanjutkan tugas dan pengabdian saya selaku Bupati Ogan Komering Ilir hingga penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu Legislatif 2024,” Ungkap Iskandar.
.
Diakhir masa jabatannya Iskandar  mengajak jajaran DPRD, Forkopimda, segenap pemangku kebijakan dan seluruh masyarakat Ogan Komering Ilir untuk terus melanjutkan pengabdian sesuai dengan kapasitas masing-masing.
.
Lebih lanjut Iskandar mengatakan keputusan pengunduran dirinya sebagai Bupati Ogan Komering Ilir, didasari komitmen dan tanggung jawab untuk memberikan ruang dan kepastian kepada Wakil Bupati yang nanti pada saatnya akan sebagai Pelaksana Tugas Bupati Ogan Komering Ilir dapat bekerja maksimal
.
Sebut Capaian Bersama
.
Selama masa pengabdiannya sebagai OKI Iskandar menyatakan bahwa setiap capaian pembangunan dengan segala kendala, permasalahan dan kekurangannya merupakan kinerja bersama, dan bagian tak terpisahkan dari hasil pembangunan sebelumnya.
.
Capaian bersama itu sebutnya antara lain, mempertahankan Opini WTP 12 tahun berturut-turut, membenahi birokrasi melalui sistem merit dengan kategori baik, megentaskan angka kemiskinan dari 15,01 persen pada tahun 2019 menjadi 13,23 persen pada tahun 2022. Menjadikan Ogan Komering Ilir sebagai lumbung pangan nasional dengan produksi padi mencapai 800 ribu ton Gabah Kering Giling (GKG) serta menerangi 98,76 % rumah tangga di Ogan Komering Ilir.
.
“Bersama-sama pula kita membuka kesempatan kerja, memberi layanan kesehatan dan Pendidikan, menekan angka kematian ibu dan bayi, bahkan kita mampu menekan kasus stunting dengan penurunan tertinggi di Sumatera Selatan. Saya garis bawahi bahwa setiap capaian pembangunan dengan segala kendala, permasalahan dan kekurangannya merupakan kinerja bersama, dan bagian tak terpisahkan dari hasil pembangunan sebelumnya,” Ujar dia.
.
Iskandar juga menyampaikan apresiasi yang tinggi, kepada Ketua, Para Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD, Forkopimda, Jajaran Organisasi Perangkat Daerah dan segenap masyarakat Ogan Komering Ilir yang telah berkomitmen membersamainya selama bekerja dengan baik dan dinamis dalam bingkai demokrasi.

 40 total views,  2 views today

ADVERTISEMENT
Previous Post

Inilah Polisi Indonesia, Digaji Rakyat untuk Jadi Kacung Pengusaha

Next Post

SDN 1 Penanggungan Kecamatan Gunung Alif yang Lagi Viral Dibincangkan Diduga Kuat Menyalah Gunakan Dana Bos

REDAKSI MNC.CO.ID

REDAKSI MNC.CO.ID

Next Post
SDN 1 Penanggungan Kecamatan Gunung Alif yang Lagi Viral Dibincangkan Diduga Kuat Menyalah Gunakan Dana Bos

SDN 1 Penanggungan Kecamatan Gunung Alif yang Lagi Viral Dibincangkan Diduga Kuat Menyalah Gunakan Dana Bos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Srikandi Dermawan Pesawaran , Mengunjungi Dan Memberikan Bantuan Kepada Satu Keluarga Yang Kurang Mampu

Srikandi Dermawan Pesawaran , Mengunjungi Dan Memberikan Bantuan Kepada Satu Keluarga Yang Kurang Mampu

September 23, 2023
Warga Desa Kubu Batu Tagih Janji Kejari  dan Inspektorat Pesawaran

Warga Desa Kubu Batu Tagih Janji Kejari dan Inspektorat Pesawaran

September 23, 2023
Sengketa Lahan di Lampung Tengah Picu Bentrok Warga dan Aparat

Sengketa Lahan di Lampung Tengah Picu Bentrok Warga dan Aparat

September 23, 2023

BERITA TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
ADVERTISEMENT

Media Online medianewscenter.co.id hadir sebagai bentuk peran serta pers dalam memenuhi hak publikdan masyarakat untuk mendapatkan informasi dari pemerintah ,swasta dan pihak yang berkompeten yang di sajikan dalam bentuk tulisan ,foto dan video .

Informasi Umum

  • Tentang Kami
  • BOX REDAKSI
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

Kategori Berita

  • Aceh utara
  • Advertorial
  • Air Naningan
  • Bandar Lampung
  • Banten
  • Bekasi
  • Blambangan
  • Bogor
  • Bojonegoro
  • Cilegon
  • Cirebon
  • Daerah
  • Depok
  • Gowa
  • Headline
  • Hukum
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa barat
  • Jawa tengah
  • Jawa Timur
  • Karawang
  • Kasemen
  • Kayuagung
  • Kemu
  • Kendari
  • Kesenian
  • kota / kabupaten
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Tengah
  • Lampung timur
  • Lampung Utara
  • Lubuk Linggau
  • Manado
  • Maroko
  • Medan
  • Menggala
  • Merak Banten
  • Mesuji
  • Minahasa
  • Mukomuko
  • Nasional
  • Ogan Ilir
  • Oki
  • Palembang
  • Pangkalpinang
  • Papua
  • Papua Barat
  • Pariwara Usaha
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Pesisir barat
  • Pringsewu
  • Pulau Panggung
  • Purwakarta
  • RIAU
  • Sekayu
  • Serang
  • Sidoarjo
  • Sragen
  • Sukabumi
  • sulawesi utara
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Sumsel
  • Sungai Lilin
  • Surabaya
  • Tangerang
  • Tanggamus
  • Tapanuli utara
  • Tarutung
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Tulang Bawang Tuba
  • Ulu Belu
  • Uncategorized
  • Waykanan
  • Tentang Kami
  • BOX REDAKSI
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2021 Media News Center - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Lampung timur
  • Banten
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Pariwara Usaha
  • Advertorial

© 2021 Media News Center - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In