• Tentang Kami
  • BOX REDAKSI
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Senin, Maret 20, 2023
  • Login
Media Online
  • Login
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Lampung timur
  • Banten
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Pariwara Usaha
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Lampung timur
  • Banten
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Pariwara Usaha
  • Advertorial
No Result
View All Result
Media News Center
No Result
View All Result

Akhirnya Pelaku Penganiayaan Wartawan di SPBU Cikupa Dituntut 1 Tahun Penjara Oleh JPU

REDAKSI MNC.CO.ID by REDAKSI MNC.CO.ID
Februari 23, 2023
in Banten
0
Akhirnya Pelaku Penganiayaan Wartawan di SPBU Cikupa Dituntut 1 Tahun Penjara Oleh JPU

medianewscenter.co.id

KOTA TANGERANG – Kasus Viral Wartawan yang dikeroyok oleh oknum Pengawas SPBU 34-15715 Jalan Raya Otonom Cikupa, Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang pada 24 Oktober 2022 lalu kini telah dituntut 1 tahun penjara oleh JPU di Pengadilan Negeri Tangerang dengan pasal 170 junto 55,56 KUHPidana. 1 Terdakwa Erwin yg dituntut oleh JPU dari pihak Pengawas SPBU dan 4 lainnya yg saat ini menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) masih dalam pengejaran.

Fandi selaku korban yang didampingi oleh kuasa hukum Ujang Kosasih, SH & Partner sangat meng apresiasi kinerja APH dan JPU & Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dalam menjalankan tugasnya.

Masih Dalam pantauan awak media diruang Sidang 6 Lantai 2 pada Pengadilan Negri Tangerang sidang masih kan berlanjut senin 27 februari 2023 dengan agenda Nota pembelaan dari kuasa hukum terdakwa.

Lanjut bang Andry salah satu Anggota dari Asosiasi Media PPWI menyampaikan “Alhamdulillah berdasarkan pantauan awak media tetdakwa Erwin selaku pengawas SPBU telah dituntut dengan tuntutan hukuman 1 tahun dan itu sudah dibacakan pada sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU minggu yang lalu.

Dan saya menghimbau kepada rekan – rekan sesama jurnalis ketika terjadi hal2 yg merugikan apalagi sampai terjadi pemukulan Dan main hakim sendiri seperti apa yg dialami saudara kita Fandi. Jangan pernah “Takut Dan Gentar” selagi kita benar. Dan tidak semuanya bisa di ukur dengan Rupiah.

“JANGAN PERNAH KAU GADAIKAN PENAMU DENGAN RUPIAH”

Di tempat terpisah Lawyer Ujang Kosasih juga mengatakan bahwa 1 terdakwa Erwin dari SPBU dan 4 lainnya Masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), “Baik saya sebagai kuasa hukum dengan korban Fandi masih berharap mudah mudahan pihak kepolisian tetap melakukan pengejaran terhadap para DPO” ungkapnya.

“Saya selaku penasihat hukum tentunya akan terus mengawal kasus ini sampai adanya kepastian hukum untuk klayin saya” paparanya.

 22 total views,  2 views today

ADVERTISEMENT
Previous Post

Pembayaran Honor, Rp. 600 Juta, Dinas KPTPH OKI di Soal

Next Post

Ketum Asosiasi Ikatan LPK Indonesia dan Ketum LPKSM Se-Indonesia Beri Apresiasi Pemberantasan Premanisme Kepada Polri

REDAKSI MNC.CO.ID

REDAKSI MNC.CO.ID

Next Post
Ketum Asosiasi Ikatan LPK Indonesia dan Ketum LPKSM Se-Indonesia Beri Apresiasi Pemberantasan Premanisme Kepada Polri

Ketum Asosiasi Ikatan LPK Indonesia dan Ketum LPKSM Se-Indonesia Beri Apresiasi Pemberantasan Premanisme Kepada Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanggamus Yang Ke 26, Masyarakat Lakukan Kegiatan Penanaman Pohon

Peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanggamus Yang Ke 26, Masyarakat Lakukan Kegiatan Penanaman Pohon

Maret 17, 2023
Viral, Curhatan Guru di Lamteng yang Minta Bantuan Presiden dan Menteri Karena Dimutasi

Viral, Curhatan Guru di Lamteng yang Minta Bantuan Presiden dan Menteri Karena Dimutasi

Maret 8, 2023
Polsek Pulau Panggung Identifikasi Rumah di Ulu Belu

Polsek Pulau Panggung Identifikasi Rumah di Ulu Belu

Maret 7, 2023

BERITA TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
ADVERTISEMENT

Media Online medianewscenter.co.id hadir sebagai bentuk peran serta pers dalam memenuhi hak publikdan masyarakat untuk mendapatkan informasi dari pemerintah ,swasta dan pihak yang berkompeten yang di sajikan dalam bentuk tulisan ,foto dan video .

Informasi Umum

  • Tentang Kami
  • BOX REDAKSI
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

Kategori Berita

  • Aceh utara
  • Advertorial
  • Air Naningan
  • Bandar Lampung
  • Banten
  • Bekasi
  • Bogor
  • Bojonegoro
  • Cilegon
  • Cirebon
  • Depok
  • Gowa
  • Headline
  • Hukum
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa tengah
  • Jawa Timur
  • Karawang
  • Kayuagung
  • Kemu
  • Kesenian
  • kota / kabupaten
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Tengah
  • Lampung timur
  • Lampung Utara
  • Lubuk Linggau
  • Manado
  • Maroko
  • Medan
  • Menggala
  • Merak Banten
  • Mesuji
  • Nasional
  • Ogan Ilir
  • Oki
  • Palembang
  • Pangkalpinang
  • Papua
  • Papua Barat
  • Pariwara Usaha
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Pesisir barat
  • Pringsewu
  • Pulau Panggung
  • RIAU
  • Sekayu
  • Serang
  • Sidoarjo
  • Sragen
  • Sukabumi
  • sulawesi utara
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Sumsel
  • Sungai Lilin
  • Surabaya
  • Tangerang
  • Tanggamus
  • Tapanuli utara
  • Tarutung
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Tulang Bawang Tuba
  • Ulu Belu
  • Uncategorized
  • Waykanan
  • Tentang Kami
  • BOX REDAKSI
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2021 Media News Center - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Lampung timur
  • Banten
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Pariwara Usaha
  • Advertorial

© 2021 Media News Center - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In