• Tentang Kami
  • BOX REDAKSI
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Minggu, Desember 3, 2023
  • Login
Media Online
  • Login
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Lampung timur
  • Banten
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Pariwara Usaha
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Lampung timur
  • Banten
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Pariwara Usaha
  • Advertorial
No Result
View All Result
Media News Center
No Result
View All Result

Korupsi Proyek Lapangan Bola Kemenpora, 10 Mantan Kades di Ogan Ilir Dituntut 3 Tahun Penjara, Kontraktor 6 Tahun

REDAKSI MNC.CO.ID by REDAKSI MNC.CO.ID
Januari 13, 2023
in Palembang
0
Korupsi Proyek Lapangan Bola Kemenpora, 10 Mantan Kades di Ogan Ilir Dituntut 3 Tahun Penjara, Kontraktor 6 Tahun

medianewscenter.co.id
Palembang

10 orang mantan kepala desa di kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, terdakwa kasus korupsi pembangunan lapangan bola program dari Kemenpora dituntut hukuman selama 3 tahun denda Rp 50 juta subsider 3 bulan penjara.

Tuntutan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ogan Ilir dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kls I A Khusus Palembang, Kamis 12 Januari 2023.

Selain 10 kades di Ogan Ilir, 2 kades dari kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, atas nama Habib Ansori dan Indro juga dituntut dengan tuntutan yang sama dalam persidangan tersebut.

Dalam amar tuntutannya, tim gabungan JPU Kejari Ogan Ilir dan Kejari Ogan Komering Ilir menuntut 13 terdakwa yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.040.000.000.

Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pasal 3 ayat 1 Jo Pasal 18 UU RI No 31 tahun 1999 dan UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan UU No 31 tahun 1999 Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

“Menuntut 10 terdakwa dengan hukuman selama 3 tahun denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan,” ucap JPU Kejari Ogan Ilir saat bacakan tuntutan.

Sementara itu untuk terdakwa Zainal Abidin, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang merupakan kontraktor pelaksana kegiatan dituntut dengan hukuman selama 6 tahun denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan dan dikenakan uang pengganti (UP) sebesar Rp 1,3 miliar.

Apabila terdakwa tidak sanggup membayar uang pengganti sebagai kerugian negara, maka terdakwa akan dikenakan dengan hukuman 3 tahun penjara.

Sementara itu Supendi selaku penasihat hukum dari 10 terdakwa mengatakan, atas tuntutan yang diajukan oleh JPU dinilai terlalu tinggi karena para terdakwa hanya melakukan kesalahan administrasi.

“Untuk tuntutan tersebut kita akan melakukan pledoi, dan kami minta dan harapan kami bisa sesuai dengan perkara sebelumnya untuk 10 klien kita. Jadi klien kami tidak terlibat sama sekali menerima anggaran, hanya kesalahan klien kita tidak melakukan sesuai dengan perjanjian,” ujarnya.

Untuk diketahui, 10 mantan kades Ogan Ilir yang dituntut 3 tahun denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan tersebut, diantaranya:

1. Safri mantan Kades Tanjung Pinang II

2. Husni mantan Kades Tanjung Laut

3. Ferry Yanto mantan Kades Desa Burai

4. Zainal Abidin mantan Kades Tanjung Atap Barat

5. Ahmad Budiman mantan Kades Sentul

6. Ilham PJS Kades Tanjung Baru

7. Suhemi PNS Kantor Camat Payaraman/ mantan Kades Tanjung Lalang

8. Umarni PNS Kentor Camat Tanjung Batu/ mantan PJs Kades Tanjung Tambak

9. Hasan Basri PNS Kantor Camat Tanjung Batu/ mantan PJS Kades Bangun Jaya

10. Rasid PNS Kantor Camat Tanjung Batu/ mantan PJs kades

(*Ab*)

Loading

ADVERTISEMENT
Previous Post

Apresiasi! Kajari OKI Anggap Wartawan Seperti Keluarga

Next Post

Jelang Sidang Tragedi Kanjuruhan Bonek Surabaya Gelar Zikir dan Solawatan

REDAKSI MNC.CO.ID

REDAKSI MNC.CO.ID

Next Post
Jelang Sidang Tragedi Kanjuruhan Bonek Surabaya Gelar Zikir dan Solawatan

Jelang Sidang Tragedi Kanjuruhan Bonek Surabaya Gelar Zikir dan Solawatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Kadiskes Biang Penonaktifan Warga Lamtim dari Peserta BPJS

Kadiskes Biang Penonaktifan Warga Lamtim dari Peserta BPJS

Desember 2, 2023
Rayakan Liburan Akhir Tahun di Sunlake Waterfront Resort and Convention, Dapatkan Pengalaman Unik nan Eksklusif

Rayakan Liburan Akhir Tahun di Sunlake Waterfront Resort and Convention, Dapatkan Pengalaman Unik nan Eksklusif

Desember 2, 2023
Kasus Bang Jago Oknum Brimob Lampung Terkesan “Letoy”, 13 Organisasi Tergabung Harap Hukum Ditegakkan

Kasus Bang Jago Oknum Brimob Lampung Terkesan “Letoy”, 13 Organisasi Tergabung Harap Hukum Ditegakkan

Desember 1, 2023

BERITA TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
ADVERTISEMENT

Media Online medianewscenter.co.id hadir sebagai bentuk peran serta pers dalam memenuhi hak publikdan masyarakat untuk mendapatkan informasi dari pemerintah ,swasta dan pihak yang berkompeten yang di sajikan dalam bentuk tulisan ,foto dan video .

Informasi Umum

  • Tentang Kami
  • BOX REDAKSI
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

Kategori Berita

  • Aceh
  • Aceh utara
  • Advertorial
  • Air Naningan
  • Bali
  • Bandar Lampung
  • Bandung
  • Banjarbaru
  • Banten
  • Bekasi
  • Blambangan
  • Bogor
  • Bojonegoro
  • Cilegon
  • Cirebon
  • Daerah
  • Depok
  • Gorontalo
  • Gowa
  • Headline
  • Hukum
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa barat
  • Jawa tengah
  • Jawa Timur
  • Jepang
  • Karawang
  • Kasemen
  • Kayuagung
  • Kemu
  • Kendari
  • Kesenian
  • kota / kabupaten
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung timur
  • Lampung Utara
  • Lebanon
  • Lubuk Linggau
  • Manado
  • Maroko
  • Medan
  • Menggala
  • Merak Banten
  • Mesuji
  • Metro
  • Minahasa
  • Mukomuko
  • Nasional
  • Ogan Ilir
  • Oki
  • OKU
  • Palembang
  • Pangkalpinang
  • Papua
  • Papua Barat
  • Pariwara Usaha
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Pesisir barat
  • Pringsewu
  • Pulau Panggung
  • Purwakarta
  • RIAU
  • Sekayu
  • Serang
  • Sidoarjo
  • Sragen
  • Sukabumi
  • sulawesi utara
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Sumsel
  • Sungai Lilin
  • Surabaya
  • Tabalong
  • Tangerang
  • Tanggamus
  • Tapanuli utara
  • Tarutung
  • Tokyo
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Tulang Bawang Tuba
  • Ulu Belu
  • Uncategorized
  • Waykanan
  • Tentang Kami
  • BOX REDAKSI
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2021 Media News Center - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Lampung timur
  • Banten
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Pariwara Usaha
  • Advertorial

© 2021 Media News Center - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In