LAMBAR, MNC.CO.ID
Rabu 29/06/2022 Kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat, Pemerintah Pekon Cipta Mulya, Nandang Romadona pastikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa Tahap 2 tepat sasaran periode Bulan April s/d Juni Tahun Anggaran 2022 bertempat di Pekon Cipta Mulya, Kecamatan Kebun Tebu,
Dalam acara penyaluran (BLT) DANA DESA, hadir Kasi Trantib Desi Gunawan, Camat Kecamatan Kebun, yang di wakili oleh Kasi PMP Distomi SP. Nandang Romadona, kepala Pekon (Desa) Cipta Mulya, Ketua LHP Samroni, Pendamping Pekon ( Desa) Pekon Cipta Mulya, serta Aparatur Pekon Cipta Mulya.
Distomi SP. yang mewakili Camat Kebun Tebu, dalam sambutan nya mengajak seluruh masyarakat berperan aktif dalam mendukung peran aktif program pemerintah Pekon,
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dan upaya dari Pemerintah Cipta Mulya, maupun daerah dan pusat dalam membantu perekonomian masyarakat Pekon Cipta Mulya, yang terdampak Pandemi Covid 19 yang sudah melandai pada saat ini.
Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) Tahun 2022 Pekon Cipta Mulya, dari bulan April s/d Juni 2022 ini adalah KPM yang telah ditetapkan dalam Peraturan Peratin Nomor 1 Tahun 2022 tentang Daftar Nama Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2022.
Nandang Romadona, peratin Cipta Mulya, menyampaikan kepada masyarakat penerima bantuan langsung tunai (BLT) dengan adanya bantuan ini dapat sedikit Mengurangi beban ekonomi masyarakat dalam memenuhi kubutuhan sehari-hari, Nandang Romadona, juga berharap agar bantuan ini dapat di pergunakan untuk kebutuhan bahan pokok dengan sebaik-baiknya.
Lebih lanjut Nandang Romadona, menerangkan Penyaluran Bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa Tahap 2 Bulan Mei s/d Juli 2022 selama 3 bulan Ini di berikan Kepada 92 (KPM) Keluarga Penerima Manfaat di Pekon Cipta Mulya, sebesar Rp. 300.000, perbulannya , dengan Total sebesar Rp. 900.000, ( sembilan ratus ribu rupiah )per KPM selama periode April s/d bulan Juni 2022.
Peratin Nandang Romadona, juga selalu mengingatkan kepada masyarakat yang mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa, agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan, Keluarga penerima manfaat (KPM) juga agar bisa menjaga jarak dalam penerimaan bantuan penyaluran BLT yang akan diterimanya sehingga pelaksanaan bisa berjalan dengan lancar.
Pewarta : Adung
198 total views, 2 views today