PESAWARAN, MNC.CO.ID
Bermula dari inpormasi masyarakat satres narkoba polres pesawaran berhasil mengaman kan terduga bandar narkoba, RANGGA SAKTI Alias ANGGA Bin RUSLI.R, Tempat lahir Tanjung karang, 23 Mei 1984, Umur 38 tahun, Wiraswasta, laki – laki, Dusun Induk kejadian Desa Kejadian Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran
Hari senin tanggal 23 Mei 2022, sekira pukul 16.30 Wib.dan di temukan barang bukti narkotika jenis sabu dan exstasi 2 (dua) bungkus plastik klip bening berukuran besar berisi kristal putih di duga narkotika jenis sabu.dengan berat bruto 81,00 gram.
delapan tablet warna biru di duga narkotika jenis extasi ,3,21 gram 1 buah serokan 1unit timbangan di gital(scale 1 buah dompet warna hitam dan 1 unit hadphone merk Samsung warna hitam.Dan tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres pesawaran.
pewarta : Endar Wijaya