Pesawaran,Medianewcenter.co.id -Kapolres pesawaran AKBP Pratomo Widodo S.IK., M.Si. didampingi oleh Kabag Ops Polres Pesawaran Kompol Maryanto, SH., MH, serta Kasi Propam Polres Pesawaran IPTU. YURISMAN. Dan 20 personil anggota Polres Pesawaran melaksanakan oprasi yustisi di beberapa titik keramaian yang ada di wilayah hukum Polres Pesawaran
Ada pun titik keramaian yang menjadi pelaksanaan oprasi yustisi taman Andan Jejama , Sidototo Desa Kebagusan, Simpang Tugu Pengantin Desa Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Kegiatan yang dilaksanakan hari Selasa, 22 Februari 2022, pukul 16.00 Sampai dengan 18.00 Wib. Kapolres Pesawaran menghimbau kepada para pedagang agar selalu mematuhi protokol covid -19, dan selalu memakai masker dan tidak menimbulkan keramaian dan berkerumun serta membiasakan 5 M guna mencegah penyebaran virus covid -19.
Dalam kegiatan sosialisasi operasi yustisi yang dilaksanakan Polres Pesawaran tersebut ditemukan masyarakat yang melangar karena tidak mengunakan APD alat pelindung diri dan sebanyak 60 orang yang diberikan sanksi teguran lisan oleh petugas. Respon baik dari masyarakat dan pedagang dengan dilaksanakan nya oprasi yustisi yang diadakan Polres Pesawaran sampai selesai nya kegiatan tersebut Polres Pesawaran memberikan 50 masker kepada masyarakat yang ada di lokasi opreasi yustisi tersebut. (Endar)