Pesawaran – Terkait Video yang viral di media sosial WhatsApp dan YouTube yang dilakukan dua oknum Lembaga Suwadaya Masarakat Gerakan Masarakat Bawah Indonesia (LSM- GMBI) Distrik Kabupaten Pesawaran yang berisi ancaman terhadap profesi jurnalis yang ada di kabupaten setempat.
Tujuh organisasi Pers yang ada di Kabupaten Pesawaran resmi melaporkan dua oknum LSM GMBI ke Polres Pesawaran dengan Laporan STP/B/03/1/2022/SPKT/Polres Pesawaran/Polda Lampung.
Dari tujuh organisasi tersebut adalah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKWKP) Komite Wartawan Republik Indonesia (KWRI), Asiosiasi Wartawan Profisional indonesia (AWPI) Ikatan Jurnalis Kabupaten Pesawaran (IJKP), Komite Wartawan Pelacak Profisional Indonesia (KOW-PPI) dan FWPI.
Rama Diansyah, S.H.,M.H selaku Koordinator mengatakan ada beberapa poin yang dilaporkan oleh ketujuh organisasi wartawan ke Polres Pesawaran.
“Hari ini kami dari tujuh organisasi Pers yang ada di Kabupaten Pesawaran secara resmi melaporkan kedua Oknum LSM GMBI yang mengacam wartawan di kabupaten Pesawaran melalui video yang viral di media sosial ,”ujarnya, Minggu (02/01/22).
Menurut Rama keempat poin yang dilaporkan adalah dugaan :
1. Pengancaman verbal kepada wartawan yang dilakukan oleh ketua Lsm GMBI Distrik Pesawaran Abdul Manaf dan Ketua KSM Lsm GMBI Teluk Pandan Zaidan yang videonya tersebar di medsos.
2. Merampas kemerdekaan pers dengan cara menghalangi tugas wartawan dalam penulisan berita.
3.Penghasutan dan provokasi RAS dibuktikan dengan rekaman video saudara Zidan yang menantang wartawan dengan menyebut daerah.
4. Ujaran kebencian melalui medsos.
“Saya berharap Polres Pesawaran segera menindaklanjuti laporan ketujuh organisasi pers ini,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumya dengan judul Terkait Pemberitaan Oknum LSM GMBI Ditangkap Polisi” Ketua LSM GMBI Ancam Wartawan
Terkait Pemberitan di media Online yang lagi viral salah satu Oknum Lembaga Suwadaya Masarakat Gerakan Masarakat Indonesia (LSM-GMBI) distrik Kabupaten Pesawaran yang melakukan pemerasan pembangunan proyek jembatan yang berada di Desa Pujorahayu Kecamatan Negerikaton di tangkap polisi.
Hal tersebuat membuat Ketua LSM GMBI Distrik Kabupaten Pesawaran Abdul Manap geram. Melalui videonya yang viral di media sosial WhatsApp dia mengancam para wartawan yang memberitakan penangkapan tersebut.
“Yang melakukan pemerasan di Desa Pujorahayu Kecamatan Negri Katon Itu bukan anggota LSM GMBI kerena angota kami di bekali surat tugas dan KTA,” ujarnya dalam vidio, kamis (29/12/21) malam.
Dalam vidio durasi 02:50 menit yang beredar di media sosial grup watsap dirinya mengancam bagi wartawan yang memberitakan penangkapan tersebut.
“Tolong dihapus apabila tidak dihapus akan berbenturan dengan GMBI seluruh Lampung’ Tolong dihapus,” ucapnya. ( Endar wijaya )