Tanggamus – Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas lI B Kota Agung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Blok Hunian warga binaan (Narapidana), dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Natal dan Tahun Baru, Rabu (15/12/2021).
Kepala Rutan Kota Agung, Akhmad Sobirin Soleh mengatakan Kegiatan razia ini dilaksanakan sesuai dengan perintah lisan Kepala Divisi Pemasyarakatan kanwil Lampung mengenai Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Natal dan Tahun Baru, sinergitas APH, serta memastikan bahwa sarana dan prasarana keamanan yang ada dalam kondisi baik.
“Giat ini kami laksanakan sebagai antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang liburan natal dan tahun baru agar Rutan Kelas II B Kota Agung bebas dari peredaran gelap narkotika dan barang terlarang lainnya serta memastikan bahwa sarana dan prasarana keamanan yang ada dalam kondisi baik,” ujar Karutan.
Selanjutnya Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kota Agung Boy Naldo mengatakan
Petugas yang melaksanakan Razia ini tergabung dalam tim Satopspatnal, Regu Pengamanan, dan Staf KPR menggeledah setiap sudut ruangan dan area blok untuk mencari barang larangan berupa handphone, senjata tajam, narkoba dan barang terlarang lainnya.
” Alhamdulillah hirobbil alamin kegiatan razia telah selesai kita lakukan dengan aman dan kondusif dan tidak ditemukan adanya narkoba. Namun ditemukan beberapa barang yang dilarang seperti Handphone, charger, headset, kabel, silet, hanger kawat, paku, dan juga palu. saya berharap agar Rutan Kota Agung tetap berada dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa, sehingga jauh dari Gangguan Keamanan dan Ketertiban,” tutup boy. ( * )