Pesawaran, MNC CO.ID – Tekab 308 Polsek Gedongtataan tangkap 5 warga Gedongtataan yang lagi asyik main judi jenis remi. Penangkapan itu, Berdasarkan laporan masyarakat bahwa daerah tersebut sering melakukan perjudian jenis kartu remi.
Laporan Polisi Nomor : LP / A- 310 / X / 2021 / Polda Lampung / Res Pesawaran / Polsek Gedong Tataan tanggal 31 oktober 2021 Ttg di duga telah terjadinya TP. Perjudian jenis kartu Remi di dusun Cidadi, Desa Cipadang, Kecamatan Gedongtataan, Minggu (31/10/2021).
“MS.(31)warga dsn cidadi desa cipadang, SI (47)warga dsn sukadamai desa pampangan, iib (42)warga dsn cidadi desa cipadang, MW.(35)warga dsn sukadamai desa pampangan, MT (64)warga dsn cidadi desa cipadang,” ujar Kapolsek.
Kemudian, kata dia, Tim Tekab 308 Polsek Gedongtataan melakukan penggerebekan dan didapatkan 5 orang yang sedang bermain judi jenis kartu remi.
“Lima orang beserta barang bukti, langsung diamankan, guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Pewarta : Endar wijaya