• Tentang Kami
  • BOX REDAKSI
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Minggu, Desember 3, 2023
  • Login
Media Online
  • Login
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Lampung timur
  • Banten
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Pariwara Usaha
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Lampung timur
  • Banten
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Pariwara Usaha
  • Advertorial
No Result
View All Result
Media News Center
No Result
View All Result

Agus Cik, Kepala Pekon Tekad Minta; Tindak Tegas Oknum Penyuplayer Barang BPNT

REDAKSI MNC.CO.ID by REDAKSI MNC.CO.ID
Oktober 1, 2021
in Pulau Panggung
0
Agus Cik, Kepala Pekon Tekad Minta; Tindak Tegas Oknum Penyuplayer Barang BPNT

Pulau Panggung, Medianewscenter.co.id

Disinyalir adanya penyelewengan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp.200 ribu/bulan, oleh penyuplayer atas nama Isnawan ke e.Waroeng Eka Siska Di Desa Tekad.

Hal ini disampaikan oleh Beberapa KPM, Pekon Tekad, terkait adanya penyelewengan e.waroeng Eka Siska, yang diduga curang atau tidak sesuai dari jumlah uang bantuan.

“Kalau kita jumlahkan harga bahan pokok ini, tidak sama dengan harga bahan pokok di warung biasa. Yang pastinya, adanya e.waroeng Eka Siska, ini malah lebih mahal,”kata salah satu keluarga penerima manpa,at (KPM) Desa Tekad.

Ibu Astianti, salah satu penerima bantuan” menerangkan bahwa” Eka pemilik e.Waroeng, sebenarnya sudah mengetahui isi kartu keluarga sejahtera ( KKS ) tersebut, yaitu per bulannya sejumlah Rp, 200 ribu, namun Eka, tetap memberikan bahan pokok yang tidak sesuai dengan nilai uang itu, kepada keluarga penerima manpaat ( KPM )

“Sebelum di gesek Eka, sendiri cek KKS penerima bantuan, dan isi KKS itu benar adanya, per bulan Rp, 200 ribu, tapi kenapa bahan pokoknya segitu,”ucapnya.

Atas permasalahan ini, kepala Desa Tekad, Agus Cik, Minta kepada Pemerintah, khususnya semua instansi yang terkait dan penegak hukum, agar bisa melihat langsung ke tempat pembagian atau e.waroeng Eka Siska.

Bahwa bantuan yang disalurkan ke KPM tidaklah sesuai dengan isi nilai uang yang ada di KKS dan harus segera di tindak tegas, karna e.Waroeng Eka Siska ini hanya menjadi tumbal, karna dengan VI Rp 7,000,00. Itu tidak sesuai dengan Resikonya.

Penyuplayer barang yang atas nama Isnawan itulah yang kenyang, dengan mengambil ke untungan yang sangat besar dengan jumlah uang yang ada di KKS, tapi tidak sesuai dengan barang yang di berikan” ujarnya.

Jadi Kami mohon kebijakan Pemerintah supaya bantuan ini sesuai harapan masyarakat dan sesuai harga,”pintanya.

Adapun Bantuan tersebut berupa beras; sepuluh kg. ayam potong; satu kg. buah jeruk; setengah kg. telur; 10 biji. kacang hijau; setengah kg. dan kentang; satu kg.

Saat dikonfirmasi ketua PPWI DPC Tanggamus” menurut Eka, pemilik e.waroeng, bahwa barang sembako berupa; beras, ayam, telur, buah, kacang dan kentang tersebut dapat kiriman dari suplayer, yang bernama Isnawan,” ungkapnya

Di tambahkan Eka, saya selaku pemilik e.waroeng hanya di beri VI Rp 7,000,00 buat upah para pekerja.

Dan sisanya semua saya transfer ke no Rekening pa Isnawan, selaku penyuplayer barang dan bukti saya transfer pun ada” ujarnya.

Dan Ekapun menerangkan” bahwa e.waroeng yang dimilikinya, mempunyai legalitas yang jelas, dan sudah terdaptar bahkan sudah memiliki rekening sendiri, dan setiap pemilik KKS yang memang belanja di e.waroeng saya, khususnya Desa Tekad. ya… Saya gesek dan masuk ke rekening saya.

Setelah itu baru saya transfer lagi ke rekening penyuplayer barang, yaitu pa Isnawan” ujarnya.

Ekapun menambahkan” kalau emang bisa, e.Waroeng saya kan legalitasnya jelas, jadi mau saya; biar saya sendiri yang cari barang, jangan pake suplayer jadikan saya bisa pilih barang apa aja yang saya mau beli, lagian kan uangnya ada dari KKS penerima KPM, jadi saya bisa berikan sesuai dengan uang yang ada di KKS penerima BPNT” Pungkasnya.

Namun, indikasi ini justru menjadi banyak dipertanyakan masyarakat, pasalnya, setiap bahan pokok yang diterima untuk masyarakat penerima manfaat seharusnya bisa dikondisikan, sesuai harga sama seperti warung lainnya.

Tapi ini malah sebaliknya,
Hal ini justru menjadi kerugian bagi KPM atas tindakan Isnawan selaku penyuplayer barang ke e.waroeng Eka Siska.

Pewarta : Asmuni PPWI

Loading

ADVERTISEMENT
Previous Post

Sebelum Mengumumkan Perintah PPKM, Pemerintah Harus Melakukan Persiapan Berdasarkan Undang-undang Karantina

Next Post

Proyek Rehabilitasi Jalan Khusus Kabupaten Pesisir Tengah Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Speak)

REDAKSI MNC.CO.ID

REDAKSI MNC.CO.ID

Next Post
Proyek Rehabilitasi Jalan Khusus Kabupaten Pesisir Tengah Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Speak)

Proyek Rehabilitasi Jalan Khusus Kabupaten Pesisir Tengah Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Speak)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Kadiskes Biang Penonaktifan Warga Lamtim dari Peserta BPJS

Kadiskes Biang Penonaktifan Warga Lamtim dari Peserta BPJS

Desember 2, 2023
Rayakan Liburan Akhir Tahun di Sunlake Waterfront Resort and Convention, Dapatkan Pengalaman Unik nan Eksklusif

Rayakan Liburan Akhir Tahun di Sunlake Waterfront Resort and Convention, Dapatkan Pengalaman Unik nan Eksklusif

Desember 2, 2023
Kasus Bang Jago Oknum Brimob Lampung Terkesan “Letoy”, 13 Organisasi Tergabung Harap Hukum Ditegakkan

Kasus Bang Jago Oknum Brimob Lampung Terkesan “Letoy”, 13 Organisasi Tergabung Harap Hukum Ditegakkan

Desember 1, 2023

BERITA TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
ADVERTISEMENT

Media Online medianewscenter.co.id hadir sebagai bentuk peran serta pers dalam memenuhi hak publikdan masyarakat untuk mendapatkan informasi dari pemerintah ,swasta dan pihak yang berkompeten yang di sajikan dalam bentuk tulisan ,foto dan video .

Informasi Umum

  • Tentang Kami
  • BOX REDAKSI
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

Kategori Berita

  • Aceh
  • Aceh utara
  • Advertorial
  • Air Naningan
  • Bali
  • Bandar Lampung
  • Bandung
  • Banjarbaru
  • Banten
  • Bekasi
  • Blambangan
  • Bogor
  • Bojonegoro
  • Cilegon
  • Cirebon
  • Daerah
  • Depok
  • Gorontalo
  • Gowa
  • Headline
  • Hukum
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa barat
  • Jawa tengah
  • Jawa Timur
  • Jepang
  • Karawang
  • Kasemen
  • Kayuagung
  • Kemu
  • Kendari
  • Kesenian
  • kota / kabupaten
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung timur
  • Lampung Utara
  • Lebanon
  • Lubuk Linggau
  • Manado
  • Maroko
  • Medan
  • Menggala
  • Merak Banten
  • Mesuji
  • Metro
  • Minahasa
  • Mukomuko
  • Nasional
  • Ogan Ilir
  • Oki
  • OKU
  • Palembang
  • Pangkalpinang
  • Papua
  • Papua Barat
  • Pariwara Usaha
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Pesisir barat
  • Pringsewu
  • Pulau Panggung
  • Purwakarta
  • RIAU
  • Sekayu
  • Serang
  • Sidoarjo
  • Sragen
  • Sukabumi
  • sulawesi utara
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Sumsel
  • Sungai Lilin
  • Surabaya
  • Tabalong
  • Tangerang
  • Tanggamus
  • Tapanuli utara
  • Tarutung
  • Tokyo
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Tulang Bawang Tuba
  • Ulu Belu
  • Uncategorized
  • Waykanan
  • Tentang Kami
  • BOX REDAKSI
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2021 Media News Center - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Lampung timur
  • Banten
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Pariwara Usaha
  • Advertorial

© 2021 Media News Center - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In